Sniper untuk Keamanan Mudik Lebaran, Pakar Hukum Ingatkan: Jangan Menciptakan “Polisi Super”



YOGYAKOMTEK


,


Jakarta


– Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, enggan mendukung tindakan yang diambil oleh Kepala Kepolisan
Cianjur
AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan akan memposisikan penembak jitu di beberapa lokasi rute arus mudik yang dipandang berpotensi tinggi mengalami kejahatan jalan raya.

“Pernyataannya tidak akurat, seolah-olah kepolisian adalah pihak yang luar biasa,” ujar Abdul Fickar ketika diwawancara pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.

Fickar mengkritik kebijakan Kapolres Cianjur yang memposisikan sharp shooter. Dia menjelaskan bahwa seharusnya aparat negara seperti polisi fokus pada bidang layanan publik. Mengenai komentar dari Kapolres itu, Fickar berpendapat bahwasanya institusi kepolisian harus melakukan revisi dalam kurikulum pendidikannya. “Agar tak mencetak para petugas bersenjata tanpa pemahaman layanan.”

Fickar menyebutkan bahwa kepolisian sebagai badan yang menerapkan hukum seharusnya tidak merencanakan penggunaan senjata api untuk menangani pelaku kriminal selain pada situasi mendesak. “Inilah paradigma militer sebagai tenaga pertahanan,” ungkapnya.

Sekarang ini, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha mengumumkan bahwa pemasangan sharp shooter adalah bagian dari taktik keamanan guna menangani potensi kriminalitas yang menggunakan senjata api, material ledakan, atau ancaman berbahaya lainnya saat arus balik lebaran tahun 2025.

“Tidak semata-mata menempatkan penembak jitu di posisi-posisi berpotensi menjadi ancaman sepanjang lintasan pulang kampung Cianjur, tetapi kami juga menggandeng personel Brimob. Penyediaan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan tertentu, dengan fokus utama adalah menciptakan perasaan tenang dan keamanan bagi warga,” ungkap Rohman seperti dikutip Antara, pada hari Kamis, 20 Maret 2025.

Rohman menyebutkan bahwa penempatan dari sniper serta personil Brigade Mobil (Brimob) adalah hasil analisis intelijen akibat meningkatnya kegiatan menjelang hari besar di beberapa area padat penduduk seperti toko perhiasan dan pasar utama yang mungkin ditarget oleh para pelaku tindakan kriminal.


Penembak jitu
Diletakkan di berbagai lokasi yang dipandang rentan terhadap kejahatan dan masalah sosial, sementara personel Brimob turut serta dalam pengawasan intensif,” jelasnya.

Menurut Rohman, menempatkan sharp shooter adalah langkah untuk mencegah kembali terjadinya kasus perampokan senjata api seperti yang telah ditangani oleh pihak berwajib sebelumnya di wilayah Sukaluyu.


by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *